Sabtu, 15 Maret 2008

PENDIDIKAN INKLUSIF

MENGENAL PENDIDIKAN INKLUSIF

Dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab III ayat 5 dinyatakan bahwa setiap warganegara mempunyai kesempatan yang sama memperoleh pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa anak berkelainan berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya (anak normal) dalam pendidikan.

Selama ini, pendidikan bagi anak berkelainan disediakan dalam tiga macam lembaga pendidikan, yaitu Sekolah Berkelainan (SLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Pendidikan Terpadu. SLB, sebagai lembaga pendidikan khusus tertua, menampung anak dengan jenis kelainan yang sama, sehingga ada SLB Tunanetra, SLB Tunarungu, SLB Tunagrahita, SLB Tunadaksa, SLB Tunalaras, dan SLB Tunaganda. Sedangkan SDLB menampung berbagai jenis anak berkelainan, sehingga di dalamnya mungkin terdapat anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, dan/atau tunaganda. Sedangkan pendidikan terpadu adalah sekolah biasa yang juga menampung anak berkelainan, dengan kurikulum, guru, sarana pengajaran, dan kegiatan belajar mengajar yang sama. Namun selama ini baru menampung anak tunanetra, itupun perkembangannya kurang menggembirakan karena banyak sekolah umum yang keberatan menerima anak berkelainan.

Pada umumnya, lokasi SLB berada di Ibu Kota Kabupaten. Padahal anak-anak berkelainan tersebar hampir di seluruh daerah (Kecamatan/Desa), tidak hanya di Ibu Kota Kabupaten. Akibatnya, sebagian anak-anak berkelainan, terutama yang kemampuan ekonomi orang tuanya lemah, terpaksa tidak disekolahkan karena lokasi SLB jauh dari rumah; sementara kalau akan disekolahkan di SD terdekat, SD tersebut tidak bersedia menerima karena merasa tidak mampu melayaninya. Sebagian yang lain, mungkin selama ini dapat diterima di SD terdekat, namun karena ketiadaan pelayanan khusus bagi mereka, akibatnya mereka beresiko tinggal kelas dan akhirnya putus sekolah. Permasalahan di atas akan berakibat pada kegagalan program wajib belajar.

Untuk mengantisipasi hal di atas, dan dalam rangka menyukseskan wajib belajar pendidikan dasar, dipandang perlu meningkatkan perhatian terhadap anak-anak berkelainan, baik yang telah memasuki sekolah umum (SD) tetapi belum mendapatkan pelayanan pendidikan khusus maupun anak-anak berkelainan yang belum sempat mengenyam pendidikan sama sekali karena tidak diterima di SD terdekat atau karena lokasi SLB jauh dari tempat domisilinya.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memberikan warna lain dalam penyediaan pendidikan bagi anak berkelainan. Pada penjelasan pasal 15 tentang pendidikan khusus disebutkan bahwa pendidikan khusus merupakan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Pasal inilah yang memungkinkan terobosan bentuk pelayanan pendidikan bagi anak berkelainan berupa penyelenggaraan pendidikan inklusif. Secara lebih operasional, hal ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus.

Melalui pendidikan inklusif, anak berkelainan dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Hal ini dilandasi oleh kenyataan bahwa di dalam masyarakat terdapat anak normal dan anak berkelainan (berkelainan) yang tidak dapat dipisahkan sebagai suatu komunitas. Oleh karena itu, anak berkelainan perlu diberi kesempatan dan peluang yang sama dengan anak normal untuk mendapatkan pelayanan pendidikan di sekolah (SD) terdekat. Sudah barang tentu SD terdekat tersebut perlu dipersiapkan segala sesuatunya. Pendidikan inklusi diharapkan dapat memecahkan salah satu persoalan dalam penanganan pendidikan bagi anak berkelainan selama ini. Tidak mungkin membangun SLB di tiap Kecamatan/Desa sebab memakan biaya yang sangat mahal dan waktu yang cukup lama.

JADIKAN HIDUP INI PENUH ARTI

JADIKAN HIDUP INI PENUH ARTI

Jadikanlah hidup ini penuh arti...
Marilah belajar terus tanpa henti...
Diatas langit ada langit...

Sementara bumi masih berputar ilmu pengetahuan terus berkembang...
Tidak ada Istilah orang yang jenius, Yang ada hanyalah orang yang terlatih dan orang yang tidak terlatih.....
Kemana kita menuntun, kesanalah mereka menuju
Kemana mereka menuju, disanalah mereka menjadi

Bagaimana mereka menjadi, seperti itulah bangsa ini adanya
Masa Depan Bangsa ini, tergantung kemana kita arahkan anak-anak menuju…
Jangan salah arah, karena begitu kita melepas….

Mereka akan terbang bagaikan anak panah lepas dari busurnya….
If you plan for a year, plant a seed.
If for ten years, plant a tree.
If for a hundred years, teach the people.
When you sow a seed once, you will reap a single harvest.
When you teach the people, you will reap a hundred harvest

ANDA PERLU TAHU, bahwa :

Sampai sekarang Intelligent Quotience (IQ) masih menjadi tolok ukur untuk menentukan kecerdasan logika matematika dan kemampuan berbahasa. Keduanya hanya meng-gambarkan keluarga dan IQ hanya menyumbang 10% atas keberhasilan seseorang. Mungkin Anda tak percaya, misalnya nilai rapor Anda jeblok dan banyak merahnya, tetapi sebenarnya Anda itu PINTAR. Kalau Anda merasa tidak pintar juga dalam bidang-bidang tertentu, yakinlah bahwa kecerdasan Anda sesungguhnya itu masih TERSEMBUNYI, hal ini dikarenakan Anda sibuk bekerja keras menghidupi diri sendiri. Menurut psikolog Howard Gardner, setiap orang memiliki sembilan kecerdasan meskipun dengan tingkat yang berbeda-beda yaitu :

(1) Word Smart; pandai mengolah kata-kata.
(2) Picture Smart; pandai mempersepsi apa yang dilihat. kinerja otak kiri dan otak kanan
(3) Music Smart; pandai dan peka dalam hal musik.
(4) Body Smart; pandai dalam keterampilan olah tubuh dan gerak.
(5) Logic Smart; pandai dalam sains dan matematika.
(6) People Smart; pandai memahami pikiran dan perasaan orang lain.
(7) Self Smart; pandai dan peka dalam mengenali emosi diri sendiri.
(8) Nature Smart; pandai dan peka dalam mengamati alam.
(9) Existence Smart; pandai dan peka akan makna keberadaan manusia dalam hidup ini. (Kuan-Tzu, 551-479 BC)